AMSI Datangi Polda Jatim Untuk Klarifikasi Informasi Pembatasan Peliputan Media


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk membatasi wartawan melakukan peliputan di Polda Jatim dan jajarannya.

Kepada pengurus AMSI, Barung menjelaskan bila langkahnya itu sebenarnya upaya penertiban dengan mengacu semangat UU Pers No 40 tahun 1999. Ia ingin ikut mendorong wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan terdaftar di dewan pers.

Ia juga mengakui ada kesalahpahaman di internal Humas Polda Jatim ketika langkah tersebut diterapkan. Sebuah pengumuman yang memuat daftar media yang bisa melakukan peliputan langsung dicopot dari di salah satu ruangan.

"Kami tidak melakukan pembatasan kepada media untuk mencari informasi," kata Barung kepada wartawan usai menerima pengurus AMSI Jatim yang dipimpin Arif Rahman, Selasa (7/11/2017).

Pengurus AMSI yang menerima penjelasan tersebut bisa memahami, namun meminta Polda Jatim tetap terbuka bagi pers. Arif Rahman menyarankan Barung mengedepankan langkah-langkah sesuai undang-undang bila merasa keberatan dengan pemberitaan media.

"Humas juga bisa melibatkan organisasi profesi yang ada. Karena contohnya di AMSI, anggotanya harus benar-benar media berbadan hukum dan kredibilitasnya terjaga. Kita juga punya mekanisme jika ada yang tidak sesuai," kata Arif Rahman. 
AMSI Datangi Polda Jatim Untuk Klarifikasi Informasi Pembatasan Peliputan Media AMSI Datangi Polda Jatim Untuk Klarifikasi Informasi Pembatasan Peliputan Media Reviewed by Kisah Alam on November 09, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar